TSG8GfCiTfz0Gpz7BSYoTUrpGA==

TERKAIT ZONASI PPDB TELAH DIEVALUASI SETIAP TAHUN, DISESUAIKAN DENGAN KEBUTUHAN


GagakRimangFm.id - Bupati Blora Arief Rohman mengatakan terkait zonasi PPDB telah dievaluasi setiap tahun, disesuaikan dengan kebutuhan, serta didasarkan pada pelaksanaan PPDB sebelumnya.

Bupati menyebut, Sistem Zonasi ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan Bupati Arief Rohman dalam rapat paripurna DPRD Blora dengan acara jawaban Bupati Blora atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Blora terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, Selasa 16 Juli 2024.

Kemudian Jam kerja guru akan dievaluasi lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak. Sehubungan dengan kemungkinan adanya potensi negatif yang terjadi, akan dilakukan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.

Bupati juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Blora akan melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang jalan nasional Cepu-Surabaya (Bundaran Ketapang sampai taman seribu lampu) dan akan dilakukan pembinaan kepada para PKL, agar menjaga kebersihan, terutama limbah/ sampah setelah berjualan, sehingga bisa menjaga keindahan Kota Cepu.

Untuk sepanjang jalan antara Pasar Mustika Plaza akan segera dilaksanakan penertiban, dengan operasi gabungan bekerja sama dengan polisi lalu lintas, sehingga masyarakat akan mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak membahayakan pengguna jalan

Bupati menyampaikan ruas jalan Bangklean-Doplang sebagian telah dianggarkan di tahun 2024 dan sebagian lanjutan telah masuk dalam prioritas DAK 2025.

Kemudian, Ruas jalan Dalangan-Bedingin-Kedungbacin dan Todanan-Karanganyar-Sendan-Bicak pada Kecamatan Todanan telah dianggarkan di Tahun 2024.

Ruas jalan Tunjungan dan Keser telah diusulkan dan masuk dalam prioritas DAK 2025. Ruas jalan Tunjungan-Keser telah diusulkan dan masuk dalam prioritas DAK 2025. Adapun ruas jalan Tunjungan menuju lokasi waduk Greneng merupakan ruas jalan desa.

Bupati juga menyampaikan terimakasih atas perhatian terhadap pengelolaan BUMD di Kabupaten Blora, dan akan berusaha untuk menata BUMD menjadi lebih baik ke depannya.

Disampaikan lebih lanjut, Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora mendukung penyusunan regulasi berupa Perda larangan jebakan listrik untuk tikus.

Karena penyusunan Perda membutuhkan waktu yang tidak singkat dengan biaya yang tidak sedikit, kami mohon dukungan dari DPRD Kabupaten Blora untuk penyusunan Perda tersebut, yang kami harapkan disusun melalui Perda Inisiatif DPRD Blora

Dikatakannya, upaya yang dilakukan Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan dalam menghadapi serangan tikus adalah melalui Gerakan Massal pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) tikus dan dalam waktu dekat ini, yaitu akan diselenggarakan acara Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tikus bersama yang akan dilaksanakan di Kecamatan Kedungtuban dan akan disebarluaskan di daerah lainnya secara masif. 

Komentar0


 

Type above and press Enter to search.

Support Team

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp
Powered by credit Walive.my.id

Ada yang bisa saya bantu?