GAGAKRIMANGFM.ID - Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Slamet Pamudji mengungkapkan sebanyak 80 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora yang tidak termanfaatkan bakal dilelang.
Menurut Slamet Pamudji,
dari 80 unit kendaraan plat merah milik
pemkab yang bakal dilelang itu terdiri 15 mobil dan 65 sepeda motor.
Dikatakannya untuk
jumlah kendaraan akan bertambah, karena terus melakukan proses penerimaan
usulan dari kendaraan dinas.
Kendaraan tersebut
akan dijual per paket yang rencananya, prosesi lelangnya akan diselenggarakan
pada September 2024 mendatang.
Ia menjelaskan,
kendaraan dinas yang tidak bisa dipakai itu akan di lelang, namun apabila ada
kendaraan dinas yang masih bisa termanfaatkan itu akan dihibahkan kepada
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk bahan praktik dan latihan siswa-siswi
jurusan kendaraan.
Slamet Pamudji
menyebut, rata-rata kondisi kendaraan yang akan dilelang, kondisinya rusak
ringan, berat, surat-surat hilang. Nanti untuk sistem lelang bersifat terbuka.
Lelang kendaraan nanti akan bersifat paket dan rombongan.
Ia menambahkan,
untuk kendaraan paket yang dilelang nanti dalam satu paket berisi empat sampai
10 sepeda motor. Kemudian mobil juga akan dibuat model paket.
Komentar0