Gagakrimangfm.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama meresmikan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik pada 29 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah. Peresmian ini berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang pada Jumat (12/07/2024).
“Artinya hari ini
lengkap semua 35 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah sudah mampu melayani
masyarakat secara elektronik khususnya sertipikat tanah. Transformasi digital
adalah tuntutan zaman sekaligus tuntutan dari pelayanan publik yang harus kita
bisa jawab melalui alih media. Dari serba fisik, serba konvensional, menjadi
serba elektronik,” ujar Menteri AHY dalam kesempatan tersebut.
Dengan peresmian ini,
Jawa Tengah menjadi Provinsi ke-20 di Indonesia yang telah mengimplementasikan
Layanan Sertipikat Tanah Elektronik pada seluruh Kantor
Pertanahannya. Keuntungan dari implementasi layanan pertanahan elektronik
ini sendiri antara lain menghindari kejahatan pertanahan yang merugikan
masyarakat. “Dengan Sertipikat Tanah Elektronik kami berharap semakin aman dari
potensi kejahatan pertanahan karena masuk ke dalam database. Walaupun selalu
ada kerentanan, cyber attacks, kita harus memperkuat sistem pengamanan terhadap
semua data tanah dan tata ruang. Tapi kalau ini bisa kita lakukan, insyaallah
transformasi digital akan membawa kita semakin baik dan semakin menguntungkan
untuk ekonomi negara,” tutur Menteri AHY.
Pj. Gubernur Jawa
Tengah, Nana Sudjana menyampaikan bahwa implementasi layanan pertanahan
elektronik ini mendukung penyelesaian masalah pertanahan yang dialami
masyarakat. Ia pun berharap ke depannya kepercayaan masyarakat kepada
pemerintah dapat lebih meningkat.
“Pemerintah Provinsi
Jateng mendukung Kementerian ATR/BPN untuk mengakselerasi layanan sertipikat
secara elektronik serta menerbitkan sertipikat tanah. Pengurusan sertipikat
tanah lebih mudah dan cepat karena data informasi dapat di akses kapan pun, di
mana pun, serta terhindar dari risiko kehilangan, bencana alam, dan pemalsuan,”
ungkap Nana Sudjana.
Sementara itu, Kepala
Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama melaporkan bahwa sejumlah
20,9 juta atau 97% bidang tanah di Jawa Tengah sudah terdaftar. Hal ini
menurutnya, merupakan hasil sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah
serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Tengah yang turut serta
mendukung sertipikasi tanah.
“Pada hari ini
di-launching impelementasi Sertipikat Tanah Elektronik, sebelumnya enam kota
sudah dan setelah ini alhamdulillah Jawa Tengah tuntas melaksanakan layanan
elektronik. Kami berpesan kepada IPPAT untuk membantu edukasi pelaksanaan
layanan pertanahan elektronik. Kalau ada masalah kita selesaikan bersama
sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi bersama wali kota, bupati, gubernur,”
papar Dwi Purnama.
Pada kesempatan yang
sama, Menteri AHY juga menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik yang meliputi 5
sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; 1 sertipikat Hak
Pakai untuk Komisi Yudisial di Kota Semarang; 4 sertipikat Hak Pakai untuk
Pemerintah Kabupaten Demak; 2 sertipikat tanah wakaf; 1 sertipikat Hak Guna
Bangunan untuk PT PLN; serta 4 Sertipikat Hak Milik bagi masyarakat Kabupaten
Kendal dan Grobogan.
Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Tengah, sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah serta Forkopimda setempat.
Komentar0